
Kabar mengenai program studi ditutup menjadi salah satu isu yang cukup menyita perhatian dunia pendidikan tinggi Indonesia pada tahun 2026. Banyak calon mahasiswa dan orang tua mulai bertanya-tanya apakah jurusan yang mereka incar masih relevan dan aman untuk dipilih di masa depan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 terdapat 122 program studi yang ditutup. Namun, penutupan tersebut bukan dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, melainkan berdasarkan usulan dari perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang menyelenggarakan program studi tersebut.
Fenomena ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan tinggi terus mengalami perubahan untuk menyesuaikan kebutuhan zaman. Lalu, apa penyebab banyak program studi ditutup? Jurusan apa saja yang paling banyak terdampak? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Ada 122 Program Studi Ditutup Sepanjang 2026
Dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Brian Yuliarto menjelaskan bahwa sebanyak 122 program studi telah ditutup sepanjang tahun 2026. Angka tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu langsung menganggap penutupan ini sebagai hal negatif. Sebagian besar penutupan dilakukan karena adanya usulan dari pihak kampus sendiri. Perguruan tinggi melakukan evaluasi terhadap efektivitas program studi yang mereka jalankan.
Banyak kampus memutuskan menghentikan suatu program studi karena jumlah mahasiswa yang terus menurun. Selain itu, ada pula kampus yang ingin mengubah atau mengembangkan jurusan lama menjadi bidang studi yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi berusaha beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan pasar kerja, dan kebutuhan dunia industri yang terus berubah.
Mengapa Banyak Program Studi Ditutup?

Penutupan program studi ternyata tidak selalu berkaitan dengan kualitas jurusan tersebut. Dalam banyak kasus, keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi pengembangan pendidikan tinggi.
Menurut Brian Yuliarto, terdapat dua dasar utama penutupan program studi.
Pertama adalah berdasarkan usulan dari perguruan tinggi. Kedua adalah karena adanya sanksi akibat pelanggaran berat yang dilakukan oleh penyelenggara program studi.
Namun, mayoritas kasus yang terjadi pada tahun 2026 berasal dari usulan kampus sendiri. Mereka menilai bahwa beberapa program studi sudah tidak lagi diminati atau perlu diperbarui agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini.
Beberapa faktor yang sering menjadi alasan penutupan antara lain:
- Jumlah mahasiswa baru terus menurun
- Lulusan sulit terserap industri
- Kampus ingin mengembangkan program studi baru
- Perubahan kebutuhan dunia kerja
- Penyesuaian kurikulum dengan teknologi terkini
Karena itu, istilah program studi ditutup sebenarnya tidak selalu berarti bidang ilmunya hilang. Dalam banyak kasus, substansi keilmuannya tetap ada tetapi dikemas dalam bentuk program studi baru.
Program Studi yang paling banyak ditutup sepanjang tahun 2026
- D3 Kebidanan Ditutup 16 Lokasi
- D3 Manajemen Informatika Ditutup di 8 Lokasi
- D3 Akuntansi Ditutup di 7 Lokasi
- D3 Teknik Komputer Ditutup di 3 Lokasi
- D3 Keperawatan Ditutup di 3 Lokasi
- D3 Keuangan dan Perbankan Ditutup di 3 Lokasi
- S1 Manajemen Retail Ditutup di 3 Lokasi
- S1 Matematika Ditutup di 2 Lokasi
(Sumber: Kompas)
Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
Fenomena program studi ditutup tentu menjadi perhatian bagi calon mahasiswa yang sedang memilih jurusan kuliah.
Namun, kondisi ini tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebihan. Justru perubahan tersebut menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang berusaha mengikuti perkembangan zaman.
Calon mahasiswa sebaiknya tidak hanya melihat nama jurusan, tetapi juga memperhatikan kurikulum, kompetensi yang diajarkan, serta prospek karier lulusannya.
Jurusan yang mampu beradaptasi dengan teknologi dan kebutuhan industri umumnya memiliki peluang kerja yang lebih besar di masa depan.
Sepanjang tahun 2026, tercatat ada 122 program studi ditutup di berbagai perguruan tinggi Indonesia. Mayoritas penutupan dilakukan atas usulan kampus sendiri sebagai bagian dari pengembangan dan penyesuaian program studi.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa fokus utama bukanlah menutup program studi, melainkan mengembangkan dan memperbarui substansi pembelajaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri masa depan. Dengan begitu, lulusan perguruan tinggi Indonesia diharapkan semakin siap menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah.
Baca Juga: Belum Lolos SNBT 2026? Ini 10 PTS Terbaik di Jogja Akreditasi Unggul





