Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Triwulan IV Tidak Naik, Berlaku Hingga Desember 2025

Tarif Listrik PLN per kWh

Kalau ngomongin kebutuhan sehari-hari, listrik udah jadi bagian yang nggak bisa dipisahin dari hidup kita. Mulai dari nyalain lampu, nge-charge HP, sampai masak pakai rice cooker, semua butuh listrik. Nah, kabar baiknya, tarif listrik PLN per kWh untuk triwulan IV tahun 2025 (Oktober–Desember) nggak ada kenaikan. Jadi, masyarakat bisa sedikit lega karena tagihan listrik nggak bakal bikin kaget.

Yuk kita bahas lebih detail soal tarif listrik terbaru ini, termasuk siapa aja golongan pelanggan yang kena tarif segini, dan apa artinya buat kita semua.

Apa Itu Tarif Listrik PLN per kWh?

Sebelum jauh, kita pahamin dulu. Tarif listrik per kWh adalah harga yang kita bayar untuk setiap kilowatt hour (kWh) listrik yang dipakai.
1 kWh itu sederhananya berarti pemakaian listrik sebesar 1.000 watt selama 1 jam. Misalnya, kalau kamu nyalain AC 1 PK (sekitar 900 watt) selama 1 jam, berarti hampir 1 kWh yang terpakai.

Nah, jumlah kWh yang dipakai dikali dengan tarif PLN per kWh itulah yang jadi tagihan listrik bulanan. Ditambah biaya admin kalau pakai token atau pascabayar.

Tarif Listrik PLN per kWh Oktober – Desember 2025

PLN udah resmi ngumumin kalau tarif listrik triwulan IV (Oktober, November, Desember 2025) tetap sama alias nggak naik. Tarif ini berlaku buat 13 golongan pelanggan non-subsidi. Artinya, golongan pelanggan subsidi (misalnya 450 VA dan 900 VA subsidi) tetap dibantu pemerintah, sedangkan sisanya pakai tarif keekonomian.

Berikut rinciannya:

  1. R-1/TR 900 VA → Rp 1.352 per kWh

  2. R-1/TR 1.300 VA → Rp 1.444,70 per kWh

  3. R-1/TR 2.200 VA → Rp 1.444,70 per kWh

  4. R-2/TR 3.500–5.500 VA → Rp 1.699,53 per kWh

  5. R-3/TR 6.600 VA ke atas → Rp 1.699,53 per kWh

  6. B-2/TR 6.600 VA–200 kVA → Rp 1.444,70 per kWh

  7. B-3/TM >200 kVA → Rp 1.114,74 per kWh

  8. I-3/TM >200 kVA → Rp 1.114,74 per kWh

  9. I-4/TT ≥30.000 kVA → Rp 996,74 per kWh

  10. P-1/TR 6.600 VA–200 kVA → Rp 1.699,53 per kWh

  11. P-2/TM >200 kVA → Rp 1.522,88 per kWh

  12. P-3/TR Penerangan Jalan Umum → Rp 1.699,53 per kWh

  13. L/TR, TM, TT → Rp 1.644,52 per kWh

Apa Artinya Buat Konsumen Rumah Tangga?

Buat rumah tangga, biasanya yang paling umum dipakai itu golongan R-1 dengan daya 900 VA, 1.300 VA, atau 2.200 VA. Nah, kabar baiknya, tarif listrik di golongan ini stabil. Misalnya:

  • Kalau rumah kamu 1.300 VA, tarifnya Rp 1.444,70 per kWh.

  • Jadi kalau dalam sebulan kamu pakai 150 kWh, tagihannya sekitar Rp 216.705 (belum termasuk biaya admin).

Kalau dibandingin sama tahun-tahun sebelumnya, angka ini bisa dibilang stabil. Jadi, kamu bisa lebih gampang ngatur keuangan rumah tangga tanpa khawatir tagihan listrik melonjak mendadak.

Kenapa Tarif Listrik PLN per kWh Nggak Naik?

Biasanya tarif listrik bisa naik-turun karena dipengaruhi beberapa faktor, seperti:

  1. Harga minyak dan gas dunia → kalau bahan bakar pembangkit naik, tarif bisa ikut naik.

  2. Inflasi → mempengaruhi biaya operasional PLN.

  3. Kurs rupiah terhadap dolar → banyak komponen pembangkit yang masih impor.

Nah, untuk triwulan IV 2025 ini, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat. Apalagi menjelang akhir tahun, kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat. Jadi, ini bisa jadi kabar positif buat kita semua.

Golongan Non-Subsidi vs Subsidi

Biar nggak bingung, yuk kita bedain:

  • Subsidi → Biasanya untuk rumah tangga dengan daya 450 VA atau 900 VA tertentu (yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS). Tarif mereka lebih murah karena dibantu pemerintah.

  • Non-subsidi → Semua golongan di atas 900 VA, termasuk bisnis, industri, sampai penerangan jalan umum. Tarif mereka mengacu ke biaya produksi listrik sebenarnya.

Nah, daftar tarif di atas adalah khusus non-subsidi. Jadi kalau rumah kamu 900 VA subsidi, tarifnya beda lagi (lebih rendah).

Dampak Buat Bisnis dan Industri

Selain rumah tangga, tarif listrik juga sangat penting buat dunia usaha. Lihat aja di daftar:

  • Bisnis kecil (B-2) → Rp 1.444,70 per kWh.

  • Bisnis besar (B-3) → Rp 1.114,74 per kWh.

  • Industri skala besar (I-4) → Rp 996,74 per kWh.

Artinya makin besar daya yang dipakai, tarif per kWh bisa lebih murah. Ini wajar karena industri biasanya konsumsi listriknya sangat besar. Dengan tarif stabil, pelaku usaha bisa lebih mudah bikin perencanaan keuangan sampai harga produk.

Peran Listrik dalam Kehidupan Sehari-hari

Kadang kita suka lupa kalau listrik itu bagian vital dari semua aspek kehidupan modern. Coba bayangin kalau tarif listrik naik drastis:

  • Biaya produksi barang ikut naik.

  • Harga kebutuhan sehari-hari bisa melonjak.

  • Bahkan harga makanan di warteg pun bisa terdampak.

Makanya, stabilnya tarif listrik PLN per kWh ini penting banget, bukan cuma buat rumah tangga tapi juga buat dunia usaha dan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Cara Hemat Listrik di Rumah

Meskipun tarifnya nggak naik, tetep aja hemat listrik itu penting. Biar tagihan nggak jebol, ini ada tips simpel:

  1. Gunakan lampu LED, lebih hemat energi.

  2. Matikan alat elektronik kalau nggak dipakai.

  3. Jangan biarkan charger nempel terus di stopkontak.

  4. Atur suhu AC, cukup 24–26 derajat biar hemat.

  5. Gunakan peralatan rumah tangga dengan label hemat energi.

Kalau bisa menghemat 20 kWh sebulan, itu udah lumayan banget mengurangi tagihan sekitar Rp 28 ribu (kalau tarif 1.444,70 per kWh).

Apa Harapan ke Depan?

Ke depannya, ada harapan tarif listrik bisa makin stabil atau bahkan lebih murah dengan adanya:

  • Energi terbarukan → tenaga surya, angin, hidro, yang lebih ramah lingkungan.

  • Efisiensi operasional PLN → semakin efisien, biaya produksi bisa ditekan.

  • Pemerataan listrik → semakin banyak daerah teraliri listrik, beban biaya bisa terbagi lebih merata.

Kalau ini bisa tercapai, mungkin di masa depan tarif listrik per kWh bisa lebih bersahabat lagi buat masyarakat.

Rangkuman

  • Tarif listrik PLN per kWh Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) tidak naik.

  • Berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dengan tarif mulai Rp 996,74 sampai Rp 1.699,53 per kWh.

  • Rumah tangga dengan daya 900 VA non-subsidi dikenai Rp 1.352 per kWh, sedangkan 1.300 VA dan 2.200 VA Rp 1.444,70 per kWh.

  • Industri besar dapat tarif lebih murah per kWh karena konsumsi tinggi.

  • Stabilnya tarif listrik ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan kelancaran usaha.

Penutup

Itulah ulasan lengkap soal tarif listrik PLN per kWh terbaru untuk Triwulan IV 2025. Kabar baiknya, sampai Desember 2025 tarifnya masih aman alias nggak ada kenaikan. Jadi, meskipun kebutuhan sehari-hari makin banyak, setidaknya tagihan listrik masih bisa diprediksi dengan stabil.

Sekarang tinggal gimana kita bisa mengelola pemakaian listrik dengan bijak, supaya bukan cuma tagihan yang terkendali, tapi juga ikut menjaga lingkungan lewat penggunaan energi secara efisien.