Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO & Kemnaker: Cara Mudah & Terbaru

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO & Kemnaker Cara Mudah & Terbaru

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk membantu para pekerja atau buruh dalam menjaga daya beli mereka. Bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, mengetahui cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah pertama untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima manfaat.

Pengecekan status penerima BSU kini semakin mudah dan transparan. Pemerintah telah menyediakan dua kanal resmi berbasis online yang bisa diakses langsung melalui ponsel atau komputer Anda, yaitu melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau yang sering disebut juga subsidi gaji, adalah program bantuan pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 untuk periode 2025. Bantuan ini diberikan satu kali kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Tujuan utama program ini adalah untuk melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Program ini sangat erat kaitannya dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena data utama calon penerima diambil dari peserta yang terdaftar aktif.

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah platform digital resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain untuk mengecek saldo JHT, aplikasi ini juga menjadi salah satu cara paling praktis untuk melakukan pengecekan status BSU.

Berikut adalah panduan lengkap untuk cek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:

  1. Unduh & Buka Aplikasi JMO
    Jika belum punya, unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Google Play Store maupun App Store. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut.
  2. Login atau Daftar Akun
    Masuk menggunakan akun JMO Anda. Jika belum meiliki akun, lakukan pendaftaran sesuai instruksi dengan mengisi data diri seperti: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan lainnya.
  3. Cari Menu “Informasi”
    Setelah berhasil masuk, scroll di halaman utama ke bagian menu Informasi. Di sana biasanya terdapat opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau banner terkait.
  4. Klik Menu & Isi Data yang Diminta
    Masuk ke menu “Cek BSU”, lalu lengkapi data yang diperlukan, seperti:

    • NIK
    • Nama lengkap
    • Email aktif
    • Nomor telepon (jika diminta)
    • Nama ibu kandung (jika diminta)
    • Setelah semua data terisi, klik “Lanjutkan” atau “Submit”
  5. Lihat Hasil Status Pengecekan
    Berdasarkan data, sistem akan menampilkan status berupa:

    • Jika kamu termasuk calon penerima BSU, mungkin akan muncul pesan bahwa datamu sedang dalam proses verifikasi/perlu melengkapi data rekening.
    • Jika tidak memenuhi kriteria, akan muncul pemberitahuan bahwa kamu belum termasuk sebagai penerima BSU.
  6. Lengkapi Data Rekening (Bila Diperlukan)
    Bila sistem meminta agar kamu memasukkan data rekening terutama Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia, lakukan pengisian sesuai instruksi supaya proses pencarian bisa diterukan.
  7. Pantau Status Anda
    Jika statusnya masih “verifikasi” atau “proses”, maka cek ulang secara berkala lewat JMO. Pastikan data di aplikasi JMO dan data di BPJS Ketenagakaerjaan kamu sudah sinkron dan benar agar tidak gagal disetujui.

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO & Kemnaker Cara Mudah & Terbaru

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs Kemnaker

Selain melalui JMO, Kemnaker juga menyediakan portal khusus bagi para pekerja untuk mengecek status mereka. Cara ini bisa menjadi alternatif jika Anda tidak ingin menginstal aplikasi.

Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Kunjungi Situs Resmi
    Buka browser Anda dan akses laman kemnaker.go.id, bisa melalui browser di HP atau komputer.
  2. Masukkan NIK & Kode Keamanan (CAPTCHA)
    Setelah masuk ke halaman pengecekan, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan masukkan kode keamanan yang tampil di layar (CAPTCHA).
  3. Klik “Cek Status”
    Tekan tombol yang disediakan untuk memproses pengecekan. Sistem akan memverifikasi NIK Anda termasuk calon penerima BSU.
  4. Tunggu Hasil & Notifikasi
    Hasil dari sistem akan muncul di layar: apakah Anda termasuk penerima, masih dalam proses verifikasi, ada kendala rekening, atau tidak memenuhi syarat.

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO & Kemnaker Cara Mudah & Terbaru

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Berdasarkan penyaluran sebelumnya, syarat umum penerima BSU adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga periode waktu yang ditentukan.
  • Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMK) di wilayahnya.
  • Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau Kartu Prakerja.

Catatan: Syarat dan ketentuan dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah pada setiap periode penyaluran.

Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Proses pencairan BSU dilakukan secara langsung ke rekening penerima (direct transfer). Mekanismenya adalah sebagai berikut:

  • Bank Himbara: Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank milik negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
  • PT Pos Indonesia: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Penerima akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil dana bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa KTP.

FAQ Seputar Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

1. Apakah bisa dicek tanpa aplikasi JMO?
Ya, Anda bisa mengeceknya melalui situs resmi kemnaker.go.id dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas.

2. Bagaimana jika NIK tidak terdaftar sebagai penerima?
Jika NIK Anda tidak terdaftar, kemungkinan besar Anda tidak memenuhi salah satu atau beberapa syarat yang telah ditetapkan. Pastikan kembali status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan sudah aktif dan data Anda sudah sesuai dengan menghubungi HRD perusahaan atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

3. Kapan BSU akan cair?
Penyaluran BSU biasanya dilakukan secara bertahap. Pantau terus informasi resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui jadwal pencairan terbaru.

Penutup

Mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan kini lebih mudah dan dapat dilakukan secara mandiri. Manfaatkan aplikasi JMO atau situs Kemnaker untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Selalu waspada terhadap informasi tidak resmi atau tautan phising yang mengatasnamakan program BSU. Pastikan Anda hanya mengakses kanal resmi pemerintah untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.

Baca Juga: 10+ Ide Prompt Gemini AI Foto Wanita: Ide, Gaya, dan Cara Membuat Hasil Realistis

10+ Ide Prompt Gemini AI Foto Wanita: Ide, Gaya, dan Cara Membuat Hasil Realistis