Rupiah Digital: Inovasi Mata Uang Baru dari Bank Indonesia dan Cara Kerjanya

Rupiah Digital Inovasi Mata Uang Baru dari Bank Indonesia dan Cara Kerjanya

Era digital telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan bertransaksi. Seiring dengan pergeseran masif ke ekonomi digital, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan mengembangkan Rupiah digital. Inisiatif ini bukan sekadar mengikuti tren global, tetapi merupakan sebuah langkah fundamental untuk memastikan kedaulatan mata uang Rupiah tetap terjaga di era digital.

Perkembangan pesat teknologi, munculnya aset kripto, dan perubahan perilaku masyarakat mendorong bank sentral di seluruh dunia untuk beradaptasi. Bank Indonesia merespons tantangan ini melalui sebuah inisiatif besar yang dikenal sebagai Proyek Garuda. Proyek ini bertujuan merancang dan menerbitkan versi digital dari mata uang kita yang sah, aman, dan efisien. Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu, manfaatnya, dan bagaimana cara kerjanya bagi masyarakat Indonesia.

Apa Itu Rupiah Digital?

 Rupiah Digital Inovasi Mata Uang Baru dari Bank Indonesia dan Cara Kerjanya

Rupiah digital adalah bentuk digital dari mata uang Rupiah yang kita kenal (kertas dan logam), yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol penuh oleh Bank Indonesia. Dalam istilah teknis, ini disebut sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).

Perbedaan paling mendasar dengan uang elektronik (seperti saldo OVO, GoPay, atau DANA) terletak pada status kewajibannya. Ketika Anda menyimpan uang di dompet digital, uang tersebut adalah kewajiban atau utang dari perusahaan penerbit uang elektronik tersebut (Penyedia Jasa Pembayaran/PJP) atau bank komersial.

Sebaliknya, Rupiah digital adalah kewajiban langsung dari Bank Indonesia kepada pemegangnya. Ini membuatnya setara dengan uang tunai fisik sebagai aset setelmen yang bebas risiko. Penting untuk dicatat bahwa Rupiah digital dirancang untuk melengkapi (complement), bukan menggantikan (replace), uang kartal yang saat ini beredar.

Tujuan dan Manfaat Rupiah Digital

Peluncurannya dilandasi oleh berbagai tujuan strategis yang dirancang untuk memperkuat ekosistem keuangan nasional. Bank Indonesia menetapkan Proyek Garuda untuk menyediakan alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Manfaat yang dapat dirasakan oleh berbagai pihak:

  • Menjaga Kedaulatan Moneter
    Di tengah maraknya aset kripto dan mata uang digital swasta, Rupiah digital menegaskan posisi Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah (legal tender) di wilayah Indonesia.
  • Meningkatkan Efisiensi Sistem Pembayaran
    Transaksi dapat diselesaikan secara instan (real-time), transparan, dan berpotensi mengurangi biaya yang terkait dengan pencetakan dan distribusi uang fisik.
  • Mendorong Inklusi Keuangan
    Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan keuangan ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum tersentuh layanan perbankan tradisional.
  • Memperkuat Stabilitas
    Bagi Bank Indonesia, Rupiah digital grosir (yang digunakan antar bank) akan menjadi instrumen baru untuk mendukung pelaksanaan kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara lebih efektif.
  • Menjamin Keamanan
    Karena diterbitkan dan diawasi langsung oleh otoritas yang sah, menawarkan tingkat keamanan yang lebih terjamin secara hukum dibandingkan instrumen digital swasta.

Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Elektronik dan Kripto

Masih banyak kebingungan di masyarakat mengenai perbedaan dengan instrumen digital lain yang sudah ada. Berikut adalah perbandingan mendasarnya:

AtributRupiah Digital (CBDC)Uang Elektronik (E-Money)Aset Kripto
PenerbitBank Indonesia (Bank Sentral)Bank Komersial atau PJP SwastaEntitas Swasta / Jaringan Terdesentralisasi
Bentuk KewajibanKewajiban langsung Bank IndonesiaKewajiban penerbit (Bank/PJP)Tidak ada kewajiban hukum dari penerbit
Status HukumAlat pembayaran yang sah (Legal Tender)Alat pembayaran yang diakui (diatur BI)Komoditas/Aset Investasi (Bukan alat bayar)
RisikoBebas risiko (dijamin bank sentral)Memiliki risiko kredit/likuiditas penerbitRisiko pasar sangat tinggi (Volatil)
NilaiStabil, 1:1 dengan Rupiah fisikStabil, 1:1 dengan RupiahSangat fluktuatif

Singkatnya, Rupiah digital adalah uang negara dalam bentuk digital, sedangkan uang elektronik adalah uang privat di atas infrastruktur perbankan, dan aset kripto adalah aset spekulatif.

Cara Kerja Rupiah Digital

Bank Indonesia telah merancang arsitektur secara cermat dan akan menerbitkan dua jenis Rupiah digital:

  1. Rupiah Digital Wholesale (w-RD): Digunakan untuk transaksi bernilai besar antar bank dan lembaga keuangan, serta untuk operasi moneter BI.
  2. Rupiah Digital Ritel (r-RD): Dirancang untuk digunakan oleh masyarakat umum dalam transaksi sehari-hari.

Untuk mendistribusikan Rupiah digital ritel ke masyarakat, BI tidak akan melayani satu per satu warga negara. Sebaliknya, BI menerapkan model “arsitektur dua tingkat” (two-tier) atau wholesaler.

Begini cara kerjanya secara sederhana:

  1. Tingkat 1 (Penerbitan)
    Bank Indonesia sebagai satu-satunya penerbit, akan menerbitkan w-RD dan mendistribusikannya ke bank-bank komersial dan PJP (fintech) terpilih yang bertindak sebagai wholesaler.
  2. Tingkat 2 (Distribusi)
    Bank dan PJP inilah yang kemudian akan mendistribusikan r-RD kepada masyarakat (pengguna akhir).
  3. Penyimpanan & Penggunaan
    Masyarakat akan menyimpan Rupiah digital mereka di dalam “dompet digital” (e-wallet). Dompet ini kemungkinan besar akan terintegrasi di dalam aplikasi mobile banking atau aplikasi e-wallet yang sudah ada saat ini.
  4. Transaksi
    Pengguna dapat melakukan transaksi (transfer, bayar) menggunakan dompet digital tersebut, sama seperti menggunakan uang digital saat ini, namun dengan jaminan keamanan langsung dari bank sentral.

Dari sisi teknologi, Proyek Garuda mengkaji penggunaan kombinasi infrastruktur, termasuk Distributed Ledger Technology (DLT) atau blockchain. Namun, ini adalah DLT yang bersifat privat (permissioned), artinya jaringannya tertutup dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang diberi izin oleh BI, berbeda total dengan blockchain publik seperti Bitcoin.

Tahapan Implementasi Rupiah Digital oleh Bank Indonesia

Bank Indonesia sangat berhati-hati dan menerapkan implementasi uang digital secara bertahap melalui Proyek Garuda. Tahapan ini dirancang untuk menguji kelayakan, keamanan, dan dampaknya secara mendalam.

Tahapan utamanya adalah :

  1. Tahap 1 (Immediate State)Fokus pada penerbitan, pemusnahan, dan transfer w-RD (antar bank). Tahap Proof of Concept (PoC) untuk ini telah selesai dan laporannya dipublikasikan pada 13 Desember 2024. Hasilnya mengonfirmasi bahwa teknologi DLT layak digunakan.
  2. Tahap 2 (Intermediate State)
    Perluasan model bisnis w-RD untuk mendukung operasi moneter dan pengembangan pasar keuangan. Fase ini diperkirakan berlangsung antara 2027-2028.
  3. Tahap 3 (End State)
    Integrasi penuh end-to-end antara w-RD dengan r-RD untuk penggunaan publik secara luas, yang direncanakan pada 2029-2030.

Meskipun peta jalan tersebut bersifat jangka panjang, Bank Indonesia telah melakukan akselerasi. Pada 16 Juni 2025, BI dilaporkan telah meluncurkan tahap uji coba awal untuk transaksi Rupiah digital ritel secara nasional. Uji coba terbatas ini sangat krusial untuk memastikan uang akan beroperasi secara aman dan efisien bagi seluruh masyarakat.

Tantangan dan Potensi ke Depan

Rupiah Digital Inovasi Mata Uang Baru dari Bank Indonesia dan Cara Kerjanya

Isu terbesar yang harus diatasi adalah keamanan siber. Sebagai infrastruktur keuangan inti negara, sistem harus kebal terhadap berbagai jenis serangan siber.

Tantangan besar lainnya adalah perlindungan data pribadi. Diperlukan kerangka hukum yang jelas untuk menyeimbangkan kebutuhan pengawasan transaksi (untuk mencegah pencucian uang) dengan hak privasi warga negara yang dijamin oleh UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Selain itu, kesenjangan infrastruktur digital dan tingkat literasi digital masyarakat juga menjadi tantangan yang harus diatasi.

Namun, potensinya di masa depan sangatlah besar. Desainnya memungkinkan fitur-fitur canggih seperti smart contract atau “uang yang dapat diprogram”. Ini membuka peluang untuk transaksi otomatis, misalnya penyaluran bantuan sosial yang hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pokok.

Lebih jauh, Rupiah digital dirancang agar bisa terhubung dengan sistem pembayaran lintas negara. Bank Indonesia saat ini berpartisipasi sebagai observer dalam Project mBridge, sebuah platform multi-CBDC yang digagas bersama bank sentral Tiongkok, Hong Kong, Thailand, dan UEA, yang bertujuan membuat transaksi lintas batas lebih cepat dan murah.

Penutup

Rupiah digital adalah sebuah evolusi mata uang yang tak terhindarkan dan merupakan langkah strategis Bank Indonesia untuk mengarungi era ekonomi digital. Ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi pilar untuk memperkuat kedaulatan moneter, efisiensi sistem pembayaran, dan inklusi keuangan di Indonesia.

Sebagai bentuk uang digital resmi yang dijamin langsung oleh negara, menawarkan tingkat keamanan dan kepercayaan tertinggi. Meskipun implementasinya penuh tantangan, mulai dari keamanan siber hingga edukasi publik, Bank Indonesia melakukannya secara bertahap dan terukur melalui Proyek Garuda. Proyek Garuda: Rupiah Digital BI

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta untuk Nikmati Transportasi Umum Gratis

Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta untuk Nikmati Transportasi Umum Gratis