Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja atau BSU pada tahun 2025. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan krusial bagi pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar tetap memiliki stabilitas ekonomi di tengah tantangan yang ada. Bantuan ini dirancang sebagai stimulus jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan roda perekonomian nasional tetap bergerak stabil.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program BSU 2025, artikel ini akan memberikan panduan lengkap, mulai dari pengertian, syarat penerima, hingga cara mengecek status pencairan terbaru.
Apa Itu Bantuan Subsidi Upah Pekerja (BSU)?
Bantuan Subsidi Upah Pekerja adalah program bantuan pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang bertugas menyediakan data calon penerima.
Sejak pertama kali diluncurkan pada masa pandemi, program subsidi upah ini bertujuan untuk memberikan bantalan ekonomi bagi para pekerja formal. Untuk tahun 2025, tujuan utama dari bantuan pekerja pemerintah ini tetap sama, yaitu membantu meringankan beban ekonomi pekerja dan menjaga tingkat konsumsi domestik. Bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 dan dicairkan sekaligus kepada penerima yang lolos verifikasi.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Berikut adalah poin-poin utama syarat penerima BSU yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima harus WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. - Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Calon penerima wajib terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 April 2025. Ini menjadi syarat utama karena data penerima diambil langsung dari BPJS Ketenagakerjaan. - Gaji di Bawah Batas Tertentu
Memiliki gaji atau upah bulanan paling banyak sebesar Rp3.500.000. Bagi pekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batas gaji mengikuti besaran UMP/UMK tersebut. - Bukan Aparatur Negara atau Pejabat
Bantuan ini tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota Polri. - Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain
Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja. - Memiliki Rekening Bank Aktif
Dana disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI). Oleh karena itu, penerima harus memiliki rekening aktif di salah satu bank tersebut.
Tips: Anda bisa cek penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan apakah Anda memenuhi kriteria.
Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2025
Penting untuk diketahui bahwa tidak ada mekanisme pendaftaran mandiri atau cara daftar BSU online yang dibuka untuk umum. Pemerintah menggunakan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber utama untuk menentukan calon penerima.
Oleh karena itu, langkah yang perlu dilakukan pekerja adalah memastikan data diri mereka di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan ter-update. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
- Pastikan Data Valid
Hubungi HRD perusahaan tempat Anda bekerja untuk memastikan data upah, nomor rekening, dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah dilaporkan dengan benar dan aktif. - Lengkapi Profil di Kanal Resmi
Jika Anda sudah memiliki akun di situs bsu.kemnaker.go.id, pastikan profil data diri dan status kepegawaian Anda sudah terisi lengkap. - Tunggu Proses Verifikasi
Setelah data terkumpul, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi awal. Data yang lolos kemudian diserahkan kepada Kemnaker untuk divalidasi ulang dan dipadankan dengan data penerima bantuan sosial lainnya.
Seluruh proses ini berjalan secara otomatis dan gratis. Pekerja hanya perlu memantau status kelayakan mereka melalui kanal-kanal resmi yang disediakan.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU 2025
Berdasarkan informasi resmi, jadwal pencairan BSU 2025 telah dilaksanakan untuk periode Juni-Juli 2025. Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan sekaligus dalam satu kali transfer, bukan setiap bulan.
Penyaluran bantuan upah karyawan ini dilakukan melalui dua mekanisme utama:
- Transfer Bank: Dana ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI (khusus wilayah Aceh).
- Melalui PT Pos Indonesia: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau rekeningnya bermasalah (tidak aktif, data tidak sesuai), pencairan akan dialihkan melalui kantor pos terdekat.
Hingga saat ini, Kemnaker telah menegaskan bahwa program BSU 2025 telah selesai dan belum ada rencana perpanjangan hingga Oktober 2025. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi tidak benar (hoaks) yang beredar.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah
Untuk memastikan status Anda sebagai penerima, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan secara online:
- Melalui Laman Resmi Kemnaker
Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id, login ke akun Anda, dan periksa notifikasi pada dashboard untuk melihat status penetapan.

- Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan NIK dan data diri lainnya untuk melihat apakah Anda lolos verifikasi awal. - Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Unduh aplikasi JMO, login, dan pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” untuk melihat status secara real-time.
Tujuan dan Dampak Program BSU bagi Pekerja
Program subsidi pekerja 2025 ini memiliki dampak positif yang signifikan. Manfaat utamanya adalah menjaga daya beli pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, sehingga mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, bantuan pekerja BPJS ini juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi. Dengan adanya dana tambahan, tingkat konsumsi masyarakat tetap terjaga, yang pada akhirnya membantu perputaran uang di tingkat lokal dan mendukung pertumbuhan UMKM serta sektor ritel.
Penutup
Program Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2025 menjadi langkah penting pemerintah dalam membantu tenaga kerja formal di Indonesia. Meskipun program untuk tahun ini telah selesai disalurkan, penting bagi setiap pekerja untuk memahami mekanisme dan syaratnya sebagai persiapan jika program serupa kembali diluncurkan di masa mendatang.
Segera cek status penerima Bantuan Subsidi Upah Pekerja melalui kanal resmi untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting dari pemerintah tahun ini. Selalu waspada terhadap penipuan dan pastikan hanya mengakses informasi dari sumber terpercaya.
Baca Juga: Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Syarat, Dampak, dan Cara Melunasinya
Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Syarat, Dampak, dan Cara Melunasinya






