Doraemon Berhenti Tayang di RCTI, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Doraemon Berhenti Tayang di RCTI, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Kabar mengejutkan datang bagi pencinta animasi Tanah Air di awal tahun 2026. Serial legendaris Doraemon berhenti tayang di RCTI, sebuah keputusan yang memicu tanda tanya besar di benak jutaan penonton lintas generasi. Setelah lebih dari tiga dekade menemani rutinitas Minggu pagi keluarga Indonesia, absennya robot kucing dari masa depan ini bukan sekadar rumor belaka, melainkan fakta yang terlihat dari perubahan jadwal siaran televisi.

Sebagai jurnalis yang mengamati dinamika industri hiburan, artikel ini bertujuan memberikan penjelasan jernih mengenai situasi sebenarnya, meluruskan simpang siur informasi, dan menjawab keresahan publik terkait nasib tayangan favorit mereka.

Kabar Doraemon Berhenti Tayang di RCTI Mulai Ramai Dibicarakan

Doraemon Berhenti Tayang di RCTI, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Isu mengenai hilangnya Doraemon dari layar kaca bermula dari pengamatan jeli para netizen pada pekan terakhir Desember 2025. Diskusi ini meledak di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter) dan Instagram, ketika akun-akun komunitas penggemar pop kultur seperti @IndoPopBase mulai menyoroti ketidaklaziman pada jadwal acara TV.

Biasanya, slot Minggu pagi pukul 08.00 WIB adalah “waktu sakral” bagi penayangan Doraemon. Namun, ketika jadwal untuk Januari 2026 dirilis, judul tersebut tidak lagi ditemukan. Reaksi publik pun beragam, mulai dari rasa tidak percaya hingga kesedihan mendalam yang disebut netizen sebagai “Minggu Kelabu”. Banyak penonton dewasa yang merasa kehilangan kepingan nostalgia masa kecil mereka, sementara para orang tua bingung mencari tontonan pengganti bagi anak-anak mereka di jam tersebut.

Status Penayangan Doraemon di RCTI Saat Ini

Doraemon Berhenti Tayang di RCTI, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Untuk menjawab rasa penasaran publik, kita harus melihat data faktual di lapangan. Berdasarkan pantauan jadwal siaran resmi dan Electronic Program Guide (EPG) RCTI pada Minggu, 4 Januari 2026, status penayangan Doraemon berhenti tayang di RCTI adalah fakta yang terkonfirmasi, bukan sekadar isu.

Pada tanggal tersebut, slot pukul 08.00 WIB yang selama 35 tahun dikuasai oleh Doraemon, kini diisi oleh serial animasi lokal berjudul Kiko. Sementara itu, slot lanjutannya pada pukul 08.30 WIB diisi oleh anime sepak bola, Captain Tsubasa Season 2. Selain itu, jejak digital serial ini juga telah dihapus dari daftar program aktif di aplikasi streaming RCTI+, menandakan bahwa hak siar atau lisensi penayangan di platform tersebut memang telah berakhir per Januari 2026.

Alasan Doraemon Tidak Tayang Seperti Biasanya

Hingga artikel ini ditulis, pihak manajemen stasiun televisi belum merilis pernyataan resmi (press release) yang merinci alasan spesifik di balik keputusan ini. Namun, dalam industri penyiaran, fenomena Doraemon berhenti tayang di RCTI dapat dijelaskan melalui beberapa faktor logis dan faktual:

  1. Berakhirnya Kontrak Lisensi
    Alasan paling mendasar adalah habisnya masa kontrak hak siar (broadcasting rights) antara stasiun TV dengan pemegang lisensi (ADK Indonesia/Animation International). Setelah 35 tahun, negosiasi ulang kontrak sering kali menemui jalan buntu, baik karena kenaikan harga lisensi maupun perubahan strategi bisnis.
  2. Strategi Penguatan IP Lokal
    Pergeseran slot tayang ke Kiko (produk asli MNC Animation) menunjukkan strategi stasiun TV untuk memprioritaskan Kekayaan Intelektual (Intellectual Property) milik sendiri. Menayangkan animasi milik sendiri jauh lebih menguntungkan secara bisnis dibandingkan harus terus membayar royalti untuk konten impor.
  3. Perubahan Tren Penonton
    Penurunan jumlah penonton televisi konvensional di kalangan anak-anak yang beralih ke YouTube atau TikTok juga menjadi pertimbangan bagi stasiun TV untuk merombak susunan acaranya agar lebih efisien.

Apakah Doraemon Benar-benar Dihentikan oleh RCTI?

Penting untuk membedakan antara “dihentikan sementara” dan “berhenti tayang permanen”. Dalam konteks Doraemon berhenti tayang di RCTI, bukti-bukti mengarah pada penghentian yang bersifat permanen di stasiun tersebut, bukan sekadar libur tayang sesaat.

Indikator kuatnya adalah penghapusan judul dari seluruh aset promosi dan platform digital milik grup media tersebut. Jika hanya jeda musim (season break), biasanya stasiun TV akan tetap mencantumkan judul program dengan label “Coming Soon” atau membiarkan arsip episodenya tetap bisa diakses di aplikasi VOD. Namun, yang terjadi saat ini adalah penghapusan total (delisting), yang lazim terjadi ketika kontrak kerja sama telah resmi berakhir.

Penjelasan Umum Terkait Kebijakan Penayangan Program TV

Bagi penonton awam, perubahan mendadak ini mungkin terasa sepihak. Namun, perlu dipahami bahwa stasiun televisi bekerja berdasarkan kontrak berjangka. Tidak ada acara yang “dimiliki” selamanya oleh sebuah stasiun TV kecuali acara tersebut diproduksi sendiri oleh stasiun itu (in-house production).

Program impor seperti anime Jepang, kartun Amerika, atau drama Korea adalah konten sewaan. Stasiun TV menyewa hak tayang untuk periode tertentu (misalnya 1, 3, atau 5 tahun). Ketika periode itu habis, stasiun TV memiliki hak penuh untuk tidak memperpanjangnya jika dirasa performa ratingnya sudah tidak setinggi dahulu atau jika biayanya sudah tidak ekonomis. Ini adalah praktik bisnis standar yang terjadi di seluruh dunia, bukan konspirasi untuk menghilangkan tontonan anak.

Alternatif Menonton Doraemon Selain di RCTI

Meskipun Doraemon berhenti tayang di RCTI, ini bukan berarti “kiamat” bagi keberadaan robot kucing tersebut di Indonesia. Kabar baiknya, proses pengisian suara (dubbing) bahasa Indonesia masih terus berjalan aktif. Para pengisi suara (dubber), termasuk Dana Robbyansyah (suara Doraemon), dikabarkan masih melakukan rekaman untuk episode-episode baru.

Ini adalah sinyal positif bahwa Doraemon hanya sedang “pindah rumah”. Berikut adalah beberapa skenario alternatif bagi Anda yang ingin tetap menontonnya:

  1. Stasiun Televisi Lain
    Rumor kuat di kalangan industri menyebutkan bahwa Trans TV berpotensi menjadi rumah baru bagi Doraemon, mengingat stasiun ini sebelumnya sudah rajin menayangkan film-film bioskop (movies) Doraemon.
  2. Platform Streaming (OTT)
    Layanan seperti Vidio, Netflix, atau Disney+ Hotstar menjadi opsi modern yang memungkinkan penonton menyaksikan ribuan episode Doraemon secara legal, kapan saja, tanpa terikat jadwal Minggu pagi.
  3. Bioskop
    Film layar lebar tahunan Doraemon biasanya tetap akan didistribusikan ke jaringan bioskop Indonesia, terlepas dari stasiun TV mana yang memegang hak siar serial hariannya.

Penutup

Kabar mengenai Doraemon berhenti tayang di RCTI memang menjadi momen emosional yang menutup lembaran sejarah panjang pertelevisian Indonesia. Namun perlu dipahami secara utuh bahwa yang berakhir hanyalah kerja sama penayangannya di satu stasiun televisi, bukan keberadaan karakter Doraemon itu sendiri di Tanah Air.

Aktivitas produksi suara yang masih berjalan menjamin bahwa Doraemon akan segera kembali menyapa penggemarnya, entah di frekuensi televisi yang berbeda atau melalui kemudahan platform digital. Hingga saat itu tiba, kita dapat mengenang 35 tahun kebersamaan di RCTI sebagai kenangan manis, sembari bersiap menyambut petualangan baru Nobita dan kawan-kawan di rumah barunya.

Baca Juga: Manfaat Edamame untuk Kesehatan, Asal Usul dan Cara Konsumsi

Manfaat Edamame untuk Kesehatan, Asal Usul dan Cara Konsumsi