
Hari Bela Negara adalah salah satu hari peringatan nasional yang memiliki bobot sejarah sangat krusial bagi eksistensi Republik Indonesia. Peringatan ini hadir bukan sekadar sebagai ritual tahunan, melainkan sebagai pengingat kuat akan tekad bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan di tengah gempuran ancaman. Diperingati setiap tanggal 19 Desember, momen ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan kembali kontribusi mereka terhadap tanah air. Dalam konteks modern, semangat ini tidak lagi terbatas pada perjuangan fisik, melainkan bertransformasi menjadi kesiapan mental dan spiritual untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks demi kemajuan bangsa.
Hari Bela Negara Diperingati Setiap 19 Desember

Penetapan tanggal 19 Desember sebagai momentum peringatan nasional bukanlah tanpa alasan. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan peristiwa sejarah yang menentukan nasib bangsa, yaitu terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948.
Secara legal, peringatan ini dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006. Keputusan tersebut menegaskan bahwa Hari Bela Negara merupakan hari bersejarah yang harus diperingati oleh segenap bangsa Indonesia untuk merawat semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Meskipun bukan merupakan hari libur nasional, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dan berbagai kegiatan yang menumbuhkan kesadaran bela negara.
Sejarah Lainnya Hari Bela Negara di Indonesia
Sejarah Hari Bela Negara berakar pada peristiwa Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada 19 Desember 1948. Pada pagi buta itu, militer Belanda melancarkan serangan udara ke Ibu Kota Republik Indonesia yang saat itu berada di Yogyakarta. Tujuan utama Belanda adalah melumpuhkan pusat pemerintahan dan menghancurkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia telah bubar.
Dalam waktu singkat, Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan sejumlah tokoh kunci lainnya ditawan. Namun, sebelum ditangkap, Presiden Soekarno sempat mengirimkan kawat (telegram) mandat kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu berada di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Mandat tersebut berisi instruksi untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Sjafruddin Prawiranegara bersama tokoh-tokoh lain seperti Teuku Mohammad Hassan segera merespons situasi genting tersebut dengan mendeklarasikan berdirinya PDRI pada 22 Desember 1948 di pedalaman Sumatera.
Langkah ini sangat strategis karena berhasil mematahkan klaim Belanda bahwa Indonesia sudah tidak ada. Melalui PDRI, eksistensi pemerintahan Indonesia tetap berjalan dan perlawanan terus dikobarkan melalui diplomasi radio serta gerilya di hutan-hutan. Peristiwa inilah yang menjadi tonggak lahirnya peringatan Hari Bela Negara.
Makna Hari Bela Negara bagi Bangsa Indonesia

Memaknai Hari Bela Negara di era kontemporer tidak harus diartikan sebagai kewajiban memanggul senjata atau masuk ke dalam dinas militer. Makna bela negara telah meluas menjadi sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pada tahun 2025 ini, tema yang diusung adalah “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Tema ini menyiratkan bahwa membela negara berarti berkontribusi secara produktif untuk kemajuan bangsa. Bela negara adalah tentang membangun ketahanan nasional melalui profesi dan keahlian masing-masing.
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam semangat ini meliputi:
- Cinta tanah air.
- Sadar berbangsa dan bernegara.
- Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
- Rela berkorban bagi bangsa dan negara.
- Memiliki kemampuan awal bela negara, baik secara fisik maupun psikis.
Tujuan Peringatan Hari Bela Negara
Penyelenggaraan peringatan Hari Bela Negara memiliki sejumlah tujuan strategis yang relevan dengan pembangunan karakter bangsa. Berikut adalah tujuan utamanya:
- Menanamkan Jiwa Patriotisme
Membangun rasa cinta tanah air yang mendalam pada setiap warga negara, khususnya generasi muda. - Meningkatkan Kesadaran Berbangsa
Mengingatkan kembali hak dan kewajiban setiap warga negara dalam upaya pembelaan negara sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat (3). - Membangun Karakter Disiplin
Membentuk sikap mental yang tangguh, pantang menyerah, dan rela berkorban demi kepentingan umum. - Memperkuat Persatuan
Menjadi momentum untuk merajut kembali persatuan di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan. - Menghargai Jasa Pahlawan
Mengenang kembali heroisme para tokoh PDRI dan pejuang kemerdekaan yang mempertahankan kedaulatan negara dalam kondisi darurat.
Bentuk Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
Implementasi bela negara sangat fleksibel dan dapat dilakukan oleh siapa saja dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan regulasi terbaru dan semangat zaman, berikut adalah contoh konkret aksi bela negara:
- Bagi Pelajar dan Mahasiswa
Belajar dengan tekun untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi adalah bentuk bela negara yang paling nyata. Menjauhi narkoba, tawuran, dan perundungan (bullying) juga merupakan upaya menjaga kualitas generasi penerus bangsa. - Bagi Pekerja Profesional
Bekerja dengan integritas tinggi, menolak korupsi, dan menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat merupakan kontribusi vital bagi kemajuan ekonomi negara. - Di Ruang Digital
Menyebarkan informasi positif, tidak memproduksi atau menyebarkan berita bohong (hoaks), dan menjaga etika di media sosial adalah bentuk “bela negara digital” untuk menjaga kedaulatan informasi. - Pelestarian Lingkungan
Menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi sampah plastik, dan menanam pohon adalah wujud cinta tanah air secara fisik. - Mencintai Produk Dalam Negeri
Membeli dan menggunakan produk lokal membantu memperkuat ekonomi nasional dan ketahanan industri dalam negeri.
Mengapa Hari Bela Negara Masih Relevan Hingga Saat Ini
Relevansi Hari Bela Negara justru semakin kuat di tengah dinamika global saat ini. Ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia tidak lagi didominasi oleh serangan militer konvensional, melainkan ancaman nirmiliter yang bersifat multidimensi.
Tantangan seperti krisis ekonomi global, perubahan iklim, serangan siber, hingga degradasi moral akibat ideologi transnasional membutuhkan respons kolektif dari seluruh komponen bangsa. Peringatan ini menjadi panggilan ulang (wake-up call) bahwa tanggung jawab menjaga kedaulatan negara ada di tangan setiap warga negara, bukan hanya militer.
Selain itu, dengan visi menuju Indonesia Emas 2045, semangat bela negara menjadi modal sosial (social capital) yang penting. Tanpa stabilitas keamanan dan persatuan nasional yang kokoh, agenda pembangunan nasional akan sulit tercapai. Oleh karena itu, meneguhkan semangat bela negara adalah prasyarat mutlak untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.
Penutup
Peringatan Hari Bela Negara 19 Desember adalah jembatan yang menghubungkan memori perjuangan masa lalu dengan optimisme masa depan. Dari kegigihan tokoh-tokoh PDRI di pedalaman Sumatera, kita belajar bahwa harapan tidak boleh padam meski dalam situasi paling genting sekalipun.
Tugas kita hari ini adalah menerjemahkan semangat 1948 tersebut ke dalam aksi nyata yang relevan dengan tantangan zaman. Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen kita. Sekecil apa pun kontribusi yang kita berikan, jika didasari oleh kecintaan pada tanah air, itu adalah bentuk bela negara yang sejati.
Baca Juga: Hari Nusantara: Sejarah, Makna, dan Cara Indonesia Merayakannya pada 13 Desember
Hari Nusantara: Sejarah, Makna, dan Cara Indonesia Merayakannya pada 13 Desember





