Kenaikan UMP 2026 Terbaru Hari Ini, Daftar Provinsi yang Sudah Mengumumkan

Kenaikan UMP 2026 Terbaru Hari Ini, Daftar Provinsi yang Sudah Mengumumkan

Momen yang paling dinantikan oleh jutaan pekerja di seluruh Indonesia akhirnya tiba. Hari ini, Rabu (24/12/2025), menjadi batas akhir bagi seluruh Gubernur untuk mengumumkan secara resmi kenaikan UMP 2026 di wilayah masing-masing. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penetapan upah minimum tahun ini diwarnai oleh dinamika regulasi baru yang membuat persentase kenaikan di setiap daerah sangat bervariasi, mulai dari yang konservatif hingga yang melonjak tajam mendekati dua digit.

Gelombang pengumuman kenaikan UMP 2026 ini menjadi sorotan nasional karena menggunakan landasan hukum anyar, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk menyesuaikan upah berdasarkan kondisi ekonomi riil, namun sekaligus memicu perdebatan alot di Dewan Pengupahan Daerah. Data di artikel ini akan terus diperbarui secara real-time seiring masuknya Surat Keputusan (SK) Gubernur dari berbagai provinsi hingga malam nanti.

Apa Itu UMP dan Mengapa Kenaikan UMP 2026 Penting?

Kenaikan UMP 2026 Terbaru Hari Ini, Daftar Provinsi yang Sudah Mengumumkan

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar upah bulanan terendah yang berlaku di satu provinsi, yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. UMP berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net) agar pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tidak menerima bayaran di bawah garis kelayakan hidup. Bagi pekerja dengan masa kerja lebih lama, upah seharusnya mengikuti Struktur dan Skala Upah (SUSU) perusahaan, namun dalam praktiknya, persentase kenaikan UMP 2026 sering menjadi acuan tunggal untuk negosiasi gaji di hampir semua level.

Tahun 2026 menjadi sangat krusial karena ini adalah tahun pertama penerapan PP Nomor 49 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini lahir sebagai respons atas tuntutan pemulihan daya beli masyarakat pasca-inflasi, sekaligus menjaga agar industri padat karya tidak gulung tikar. Bagi pengusaha, angka ini menentukan beban operasional tahun depan, sementara bagi pekerja, ini adalah penentu apakah gaji mereka mampu mengejar kenaikan harga kebutuhan pokok.

Dasar Penetapan Kenaikan UMP 2026

Kenaikan UMP 2026 Terbaru Hari Ini, Daftar Provinsi yang Sudah Mengumumkan

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan formula baku yang wajib dipatuhi oleh para Gubernur. Tidak ada lagi kenaikan “pukul rata” satu angka nasional. Besaran kenaikan UMP 2026 dihitung menggunakan indikator ekonomi makro daerah masing-masing dengan rumus utama:

UMP 2026 = UMP 2025 + {Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x α)}

Faktor-faktor penentu utamanya adalah:

  1. Inflasi Daerah: Mencerminkan kenaikan harga barang dan jasa di provinsi tersebut (YoY).
  2. Pertumbuhan Ekonomi (PE): Laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
  3. Indeks Tertentu (Alpha/α): Ini adalah variabel “kunci” tahun ini. Jika sebelumnya alpha dibatasi maksimal 0,30, dalam aturan baru rentangnya diperlebar menjadi 0,50 hingga 0,90.
    • Alpha Tinggi (0,8-0,9): Digunakan untuk daerah dengan tingkat penyerapan tenaga kerja tinggi dan upah rata-rata yang masih rendah.
    • Alpha Rendah (0,5): Digunakan untuk daerah yang industrinya padat karya atau pertumbuhannya melambat.

Perubahan rentang alpha inilah yang membuat beberapa provinsi mampu mencetak kenaikan upah yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Daftar Kenaikan UMP 2026 per Provinsi (Update Terbaru)

Berikut adalah rekapitulasi data UMP 2026 berdasarkan SK Gubernur yang telah dirilis hingga Rabu (24 Desember) pagi. Tabel ini akan diperbarui secara berkala.

ProvinsiUMP 2025 (Rp)UMP 2026 (Baru)Kenaikan (Rp)Persentase (%)Status
Sulawesi Tengah2.915.0003.179.565264.5659,08%✅ Resmi
Sumatera Utara2.992.5593.228.971236.4127,90%✅ Resmi
Sulawesi Selatan3.657.5273.921.234263.7077,21%✅ Resmi
Sumatera Selatan3.681.5613.942.963261.4027,10%✅ Resmi
Papua Barat3.615.0003.840.947225.9476,25%✅ Resmi
Kalimantan Tengah3.473.6213.686.138212.5176,12%✅ Resmi
Jawa Timur2.305.9852.446.880140.8956,11%✅ Resmi
Sulawesi Utara3.775.4254.002.630227.2056,02%✅ Resmi
Gorontalo3.221.7313.405.144183.4135,70%✅ Resmi
DKI Jakarta5.396.761MenungguEst. 6-7%⏳ Proses
Jawa Barat2.191.232Menunggu⏳ Proses
Jawa Tengah2.169.349Menunggu⏳ Proses
DI Yogyakarta2.264.081Menunggu⏳ Proses
Sumatera Barat2.994.1933.182.955188.7626,30%✅ Resmi
Nusa Tenggara Barat2.602.9312.673.86170.9302,72%✅ Resmi

(Data diperbarui per 24 Desember 2025, pukul 09:30 WIB)

Provinsi yang Sudah Mengumumkan Kenaikan UMP 2026

Beberapa daerah telah bergerak cepat menetapkan angka, menunjukkan tren yang positif bagi pekerja, terutama di luar Pulau Jawa.

  1. Sulawesi Tengah (Tertinggi Sementara: 9,08%)
    Provinsi yang menjadi pusat hilirisasi nikel ini mencatatkan rekor kenaikan UMP 2026 tertinggi sejauh ini. Pertumbuhan ekonomi daerah yang “meledak” akibat ekspor komoditas tambang membuat nilai perhitungan formula melesat, membawa UMP Sulteng tembus ke angka Rp 3,17 juta. Ini adalah bukti nyata dampak industri pengolahan terhadap upah minimum.
  2. Sumatera Utara (7,90%)
    Gubernur Bobby Nasution menetapkan kenaikan hampir 8%, membawa UMP Sumut menjadi Rp 3,22 juta. Keputusan ini dinilai berani dan pro-daya beli, mengingat Sumut merupakan salah satu basis perkebunan dan industri pengolahan terbesar di Sumatera.
  3. Nusa Tenggara Barat (Terendah Sementara: 2,72%)
    Di sisi lain spektrum, NTB mencatat kenaikan paling konservatif. Dengan hanya naik sekitar Rp 70 ribu, UMP NTB 2026 berada di angka Rp 2,67 juta. Rendahnya kenaikan ini mencerminkan normalisasi pertumbuhan ekonomi daerah pasca-puncak konstruksi proyek-proyek strategis dan fluktuasi sektor pariwisata.

Provinsi yang Belum Mengumumkan UMP 2026

Perhatian publik kini tertuju pada “Medan Pertempuran” utama di Pulau Jawa. Provinsi-provinsi dengan basis manufaktur terbesar seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah masih menahan pengumuman hingga detik-detik terakhir batas waktu 24 Desember 2025.

  • DKI Jakarta
    Gubernur Pramono Anung dijadwalkan mengumumkan hari ini. Alotnya negosiasi terjadi karena buruh menuntut angka Rp 5,89 juta (basis KHL), sementara pengusaha bertahan di Rp 5,67 juta. Pemprov DKI kemungkinan mengambil jalan tengah di kisaran Rp 5,7 juta dengan tambahan insentif transportasi gratis dan subsidi air bersih.
  • Jawa Barat & Jawa Tengah
    Kedua provinsi ini menghadapi dilema disparitas upah antar-kabupaten. Gubernur di kedua wilayah ini harus sangat hati-hati menetapkan kenaikan UMP 2026 agar tidak memicu gelombang relokasi pabrik dari daerah industri (seperti Karawang/Bekasi) ke daerah dengan upah lebih rendah, sekaligus menjaga kondusivitas buruh yang menuntut kenaikan signifikan.

Perbandingan Kenaikan UMP 2026 dengan Tahun Sebelumnya

Jika dibandingkan dengan tahun 2025, tren kenaikan UMP 2026 menunjukkan pola yang lebih agresif dan variatif.

Pada tahun 2025, kenaikan cenderung moderat dan seragam karena pembatasan indeks alpha di angka 0,3. Namun, pada 2026, berkat PP 49/2025 yang mengizinkan alpha hingga 0,9, kita melihat lonjakan di daerah-daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi. Rata-rata kenaikan di provinsi yang sudah mengumumkan berada di level 6% hingga 7%, lebih tinggi dari inflasi nasional. Hal ini mengindikasikan adanya upaya nyata pemerintah untuk mengembalikan daya beli pekerja yang sempat tergerus.

Dampak Kenaikan UMP 2026 bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Kebijakan upah selalu memiliki dua sisi mata uang. Berikut analisis dampaknya:

  • Dampak Positif bagi Pekerja:
    • Pemulihan Daya Beli: Kenaikan di atas rata-rata inflasi (secara riil) akan meningkatkan kemampuan belanja rumah tangga, khususnya untuk kebutuhan sekunder.
    • Jaring Pengaman: Bagi pekerja lajang fresh graduate, UMP baru ini memberikan standar awal yang lebih manusiawi di tengah tingginya biaya hidup perkotaan.
  • Tantangan bagi Pengusaha:
    • Kenaikan Biaya Operasional: Sektor padat karya (tekstil, alas kaki) akan merasakan tekanan paling berat. Kenaikan 7-9% dapat menggerus margin keuntungan yang sudah tipis akibat lemahnya permintaan ekspor.
    • Efisiensi: Ada risiko perusahaan melakukan efisiensi dengan menahan rekrutmen baru atau mempercepat otomatisasi mesin untuk mengimbangi kenaikan biaya SDM.
  • Implikasi Ekonomi: Secara makro, kenaikan ini diharapkan dapat mendongkrak konsumsi rumah tangga yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2026.

Penutup

Penetapan kenaikan UMP 2026 menjadi babak baru dalam hubungan industrial di Indonesia. Dengan formula yang lebih fleksibel dan berpihak pada pertumbuhan, mayoritas provinsi mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Meski demikian, ujian sesungguhnya ada pada implementasi di lapangan dan bagaimana sektor usaha merespons lonjakan biaya ini tanpa mengorbankan lapangan kerja.

Kami akan terus memantau pengumuman dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan provinsi lainnya sepanjang hari ini. Jangan lupa untuk mengecek kembali artikel ini untuk mendapatkan data final dan terlengkap mengenai nasib upah di tahun 2026.

Baca Juga: Makna Natal: Arti, Nilai, dan Refleksi dalam Kehidupan
50 Ucapan Natal Penuh Makna, Singkat, dan Siap Dibagikan ke Orang Tersayang

50 Ucapan Natal Penuh Makna, Singkat, dan Siap Dibagikan ke Orang Tersayang