Maulid Nabi apakah libur? 5 September Libur Hari apa? Tanggal Merah September 2025

Maulid Nabi 2025 apakah libur 5 September Libur Hari apa

Kalau kamu perhatikan, setiap kali kalender baru terbit atau pemerintah umumkan daftar hari libur nasional, biasanya ada pertanyaan yang muncul: “Tanggal sekian libur apa, ya?” Misalnya tahun ini banyak orang tanya, “5 September libur apa?” Dan jawabannya ternyata: libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Fenomena ini wajar banget, karena masyarakat Indonesia memang sudah akrab dengan istilah “tanggal merah”. Tidak heran kalau Google penuh dengan pertanyaan serupa setiap kali ada hari libur. Nah, khusus untuk Maulid Nabi, banyak juga yang penasaran: “Apakah Maulid Nabi itu hari libur nasional?” Jawabannya: iya, di Indonesia Maulid Nabi ditetapkan sebagai salah satu hari libur nasional resmi.

Tapi tentu ceritanya tidak berhenti di situ. Kenapa bisa jadi libur nasional? Dasar hukumnya apa? Sejak kapan ditetapkan? Dan kenapa tanggalnya setiap tahun berbeda? Mari kita bahas pelan-pelan, dengan gaya santai tapi tetap lengkap biar tidak ada lagi rasa penasaran.

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional 2025 Lengkap Sepanjang Tahun – Kalender 2025

Bagaimana Pemerintah Menetapkan Hari Libur Nasional

Setiap tahun, pemerintah Indonesia mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama. Pengumuman ini biasanya dilakukan melalui Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu:

  1. Menteri Agama

  2. Menteri Ketenagakerjaan

  3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

SKB inilah yang menjadi dasar resmi kapan masyarakat libur. Jadi, kalau ada tanggal merah di kalender, itu bukan sekadar kebiasaan, tapi memang diatur oleh pemerintah.

Nah, di dalam daftar libur nasional itu, Maulid Nabi selalu masuk bersama dengan hari besar Islam lainnya seperti Idul Fitri, Idul Adha, Isra’ Mi’raj, dan Tahun Baru Islam. Artinya, statusnya jelas dan resmi.

Kenapa Maulid Nabi masuk daftar libur nasional? Karena di Indonesia, selain hari besar Islam, pemerintah juga mengakui dan memberi ruang untuk hari besar agama lain seperti Natal, Waisak, Nyepi, hingga Hari Raya Galungan. Tujuannya adalah menghormati keberagaman agama dan budaya yang ada di negeri ini.


Dasar Hukum Penetapan Libur Maulid Nabi

Kalau ditelusuri, penetapan hari libur di Indonesia punya payung hukum kuat. Salah satunya adalah Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang diperbarui setiap tahun. Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak menjalankan ibadah sesuai agamanya.

Dalam konteks hari libur, pemerintah berupaya memfasilitasi umat beragama agar bisa memperingati hari besar dengan khusyuk. Karena itu, Maulid Nabi dimasukkan ke dalam daftar hari libur nasional. Jadi, bukan hanya sekadar “tradisi”, tapi ada landasan hukum dan administratifnya.


Sejarah Penetapan Maulid Nabi Sebagai Hari Libur Nasional

Kalau bicara sejarah, sejak zaman Orde Lama hingga sekarang, pemerintah Indonesia selalu menetapkan hari besar agama sebagai libur nasional. Namun, jumlahnya pernah berubah-ubah sesuai kebijakan masing-masing era.

Pada masa awal kemerdekaan, libur nasional masih terbatas. Tetapi seiring waktu, Maulid Nabi semakin diakui sebagai bagian penting dari identitas keagamaan bangsa. Di masa Orde Baru, Maulid Nabi sudah tercatat rutin dalam daftar libur nasional. Hingga kini, tradisi itu berlanjut dan tetap dipertahankan oleh pemerintah.

Jadi, bisa dibilang libur Maulid Nabi adalah salah satu “tanggal merah” yang sudah mengakar lama dalam kalender nasional kita.

Baca Juga : Maulid Nabi Muhammad SAW: Sejarah, Makna, Pengertian, Hikmah dan Cara Merayakannya

Kenapa Tanggal Maulid Nabi Berbeda Setiap Tahun?

Nah, ini yang sering bikin bingung. Tahun lalu Maulid jatuh di bulan Oktober, tahun ini pindah ke September, tahun depan bisa lagi berubah. Kok bisa begitu?

Jawabannya ada di perbedaan sistem kalender Hijriyah dan Masehi:

  1. Kalender Masehi

    • Sistem kalender yang kita pakai sehari-hari.

    • Berbasis peredaran matahari.

    • Satu tahun = 365 atau 366 hari.

  2. Kalender Hijriyah

    • Digunakan dalam tradisi Islam.

    • Berbasis peredaran bulan.

    • Satu tahun = 354 atau 355 hari.

Karena kalender Hijriyah lebih pendek sekitar 10–11 hari daripada kalender Masehi, maka setiap tahun perayaan hari besar Islam termasuk Maulid Nabi akan maju sekitar 10–11 hari dalam kalender Masehi.

Contohnya:

  • Tahun ini, 12 Rabiulawal 1446 H jatuh pada 5 September 2025.

  • Tahun depan, 12 Rabiulawal 1447 H akan jatuh lebih awal lagi di kalender Masehi.

Itulah kenapa masyarakat sering bingung: “Kok tahun ini Maulid tanggal segini, tahun depan beda lagi?”


Kenapa Maulid Nabi Dijadikan Libur Nasional di Indonesia?

Selain dasar hukum, ada juga alasan sosial-budaya yang kuat. Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Wajar kalau pemerintah memberi ruang khusus untuk umat Islam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Maulid Nabi bukan hanya peringatan agama, tapi juga momen silaturahmi, dakwah, dan budaya. Banyak daerah punya tradisi unik seperti:

  • Grebeg Maulud di Yogyakarta dan Surakarta, dengan gunungan hasil bumi.

  • Sekaten yang meriah dengan gamelan pusaka.

  • Maudu Lompoa di Sulawesi Selatan dengan perahu berhias.

  • Panjang Jimat di Cirebon.

Tradisi-tradisi ini membuat Maulid Nabi punya makna ganda: spiritual sekaligus budaya. Karena itu, menjadikannya hari libur nasional terasa wajar.

Baca Juga : Tema, Ceramah, Doa, Ucapan, Dakwah, Bacaan dan Pidato Maulid Nabi

Bagaimana Negara Lain Memperingati Maulid Nabi?

Pertanyaannya, apakah hanya Indonesia yang menjadikan Maulid Nabi hari libur nasional? Jawabannya: tidak. Beberapa negara muslim juga menetapkannya sebagai libur nasional, meskipun ada variasi dalam cara merayakannya.

  1. Malaysia & Brunei Darussalam

    • Sama seperti Indonesia, Maulid Nabi (Maulidur Rasul) adalah libur nasional.

    • Biasanya ada perarakan (pawai), ceramah, dan lomba islami.

  2. Pakistan

    • Disebut Eid Milad-un-Nabi.

    • Libur nasional penuh dengan pawai, dekorasi masjid, dan pembacaan Al-Qur’an.

  3. Turki

    • Disebut Mevlid Kandili.

    • Bukan libur nasional, tapi masjid ramai dengan pembacaan puisi dan doa khusus.

  4. Mesir

    • Disebut Mawlid al-Nabi.

    • Libur nasional, identik dengan pembagian manisan tradisional (halawa).

  5. Arab Saudi

    • Menariknya, Maulid Nabi tidak dijadikan libur nasional dan tidak dirayakan secara resmi. Namun, umat Islam tetap menghormati Rasul dengan memperbanyak shalawat dan ibadah.

Jadi, di beberapa negara Maulid Nabi memang libur nasional, di beberapa yang lain tidak. Itu tergantung kebijakan negara masing-masing.


Apa Makna di Balik Libur Maulid Nabi?

Buat sebagian orang, tanggal merah mungkin hanya berarti “libur kerja” atau “libur sekolah”. Tapi sebetulnya ada makna yang jauh lebih dalam:

  1. Momen Refleksi
    Kesempatan untuk mengingat kembali kelahiran sosok mulia yang menjadi teladan seluruh umat Islam.

  2. Kesempatan Silaturahmi
    Banyak keluarga dan komunitas memanfaatkan libur Maulid untuk berkumpul, mengadakan pengajian, atau berbagi dengan sesama.

  3. Ruang Dakwah dan Budaya
    Libur ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menghidupkan tradisi dakwah, shalawat, hingga kegiatan sosial yang bernilai positif.

Baca Juga :Latar Belakang, Kata Pengantar, Pendahuluan, Anggaran Dana, Susunan Acara, Tema dan Contoh Proposal Maulid Nabi

Jadi, apakah Maulid Nabi itu hari libur nasional? Ya, betul. Pemerintah Indonesia resmi menetapkannya sebagai salah satu hari libur nasional melalui SKB tiga menteri, dengan dasar hukum yang jelas.

Tanggalnya berbeda-beda setiap tahun karena menggunakan kalender Hijriyah, yang lebih pendek dari kalender Masehi. Tahun 2025, Maulid Nabi jatuh pada 5 September, dan itu resmi jadi libur nasional.

Kalau di negara lain, ada yang menjadikannya libur nasional (seperti Malaysia, Brunei, Mesir, Pakistan), ada juga yang tidak (seperti Arab Saudi dan Turki).

Namun, pada akhirnya, libur Maulid Nabi bukan sekadar soal “tanggal merah” di kalender. Ia adalah momen untuk merenungi kelahiran Rasulullah SAW, memperbanyak shalawat, meneladani akhlaknya, dan memperkuat kebersamaan. Jadi, jangan hanya memandangnya sebagai hari libur, tapi juga sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendekatkan hati pada teladan kita, Nabi Muhammad SAW.