
Menjelang Ramadhan 1447 H, banyak orang mulai “kejar setoran” utang puasa tahun lalu. Wajar kok, karena ada waktu sebelum Ramadhan datang buat menunaikan Qadha Puasa Ramadhan dan mengganti hari-hari puasa yang sempat bolong karena uzur (sakit, haid, safar, dll). Di artikel ini, kita bahas tuntas: dalilnya, bacaan niat, waktu niat, hukum menunda, sampai solusi kalau lupa jumlah hari yang ditinggalkan. Yuk, simak pembahasannya!
Kenapa Qadha Puasa Ramadhan Itu Wajib?
Puasa Ramadhan itu ibadah wajib. Kalau ada hari yang terlewat karena uzur apa pun, kewajibannya belum lunas. Artinya, kamu harus menggantinya di hari lain lewat qadha. Dasarnya jelas dari Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 185): “siapa yang sakit atau safar lalu berbuka, maka wajib mengganti di hari lain sejumlah hari yang ditinggalkan.”
Dengan niat yang benar dan pelaksanaan yang sesuai, Qadha Puasa Ramadhan jadi pintu utama buat melunasi tanggungan ini.
Waktu Ideal Meng–qadha
Secara waktu, qadha puasa Ramadhan bisa dilakukan kapan saja setelah Ramadhan berakhir sampai sebelum Ramadhan berikutnya. Rentangnya panjang banget—berbulan-bulan. Tapi seringnya, kita suka nunda sampai mepet dua pekan jelang Ramadhan. Boleh? Boleh secara waktu, tapi secara adab ibadah, lebih bagus kalau disegerakan.
Tips biar nggak keteteran:
Tentukan target mingguan (misal: 2 hari per pekan).
Manfaatkan hari Senin–Kamis sekalian dapat pahala sunnah niatnya (niat wajib tetap qadha).
Catat progres biar nggak lupa sudah berapa hari.
Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta‘ala.”
Untuk puasa wajib (termasuk qadha), niat disyaratkan sejak malam hari sebelum fajar. Ini merujuk pada hadits Nabi: siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka puasanya tidak sah. Jadi, jangan keasyikan rebahan sampai lupa niat ya.
Kalau Qadha Tertunda Sampai Ramadhan Berikutnya, Gimana Hukumnya?
Ini kasus yang sering bikin galau. Intinya:
Menunda qadha sampai datang Ramadhan berikutnya tanpa uzur yang sah: hukumnya berdosa.
Kalau tertunda karena uzur berkelanjutan (misal: sakit lama, kondisi tertentu yang nyata-nyata menghalangi): tidak berdosa.
Soal fidyah karena menunda qadha sampai Ramadhan berikutnya, ulama berbeda pendapat. Ada yang mewajibkan fidyah jika penundaan tanpa uzur, ada juga yang berpendapat tidak ada kewajiban fidyah secara mutlak karena tidak ada dalil kuat yang tegas. Fokuskan dulu untuk melunasi qadha-nya. Kalau mau lebih aman, kamu bisa konsultasi ke ustadz/ulama setempat sesuai mazhab yang kamu ikuti.
Kalau Lupa Jumlah Hari yang Ditinggalkan, Solusinya?
Ini realistis banget, apalagi kalau utangnya sudah bertahun-tahun lalu. Solusi bijaknya:
Ambil perkiraan maksimal hari yang mungkin kamu tinggalkan.
Lebih baik kelebihan qadha daripada kurang.
Kelebihan itu insyaAllah jadi puasa sunnah yang bernilai ibadah.
Contoh: kamu ragu antara 5 atau 7 hari, ambil 7 hari. Aman dan tenang.
(Referensi: NU Online, Islam NU)
Tips Praktis Biar Qadha Nggak Keteteran

Biar Niat Qadha Puasa Ramadhan nggak cuma jadi wacana, berikut tipsnya:
Tulis jumlah hari utang puasa.
Tentukan jadwal (misal Senin–Kamis).
Pasang reminder niat malam hari.
Jaga pola makan sahur biar kuat.
Catat hari yang sudah lunas.
Jangan nunda sampai mepet Ramadhan.
Qadha puasa Ramadhan itu bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kita sebagai Muslim. Dengan memahami Qadha Puasa Ramadhan, waktu niat, hukum menunda, dan solusi kalau lupa jumlah hari, kamu bisa melunasi utang ibadah dengan lebih tenang dan terarah. Yuk, cicil dari sekarang. Biar pas Ramadhan datang, hati lebih ringan, ibadah pun makin khusyuk.
Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2026: Jadwal, Makna, Doa, dan Amalannya





