
Memasuki tahun 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan strategis baru dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu perubahan yang paling signifikan dan berdampak langsung pada peserta adalah penetapan skrining BPJS Kesehatan 2026 sebagai prosedur wajib.
Kebijakan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah preventif massal untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini. Bagi Anda peserta aktif JKN-KIS, memahami mekanisme ini sangatlah krusial. Pasalnya, bukti pengisian skrining kini menjadi salah satu syarat administratif saat Anda hendak mendaftar antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau Klinik Pratama.
Apa Itu Skrining BPJS Kesehatan 2026?
Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) adalah sebuah metode penapisan awal untuk mengetahui potensi risiko penyakit pada diri peserta JKN. Program ini bukanlah hal baru, namun pada tahun 2026, statusnya ditingkatkan menjadi mandatori atau wajib bagi seluruh peserta.
Secara sederhana, skrining BPJS Kesehatan 2026 adalah kuesioner digital yang berisi pertanyaan seputar gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga.
Tujuan utama dari program ini adalah menggeser fokus pelayanan kesehatan dari yang sebelumnya bersifat kuratif (pengobatan saat sakit) menjadi promotif dan preventif (pencegahan). Dengan data ini, BPJS Kesehatan dapat memetakan peserta mana yang memiliki risiko rendah, sedang, atau tinggi terhadap penyakit katastropik yang berbiaya mahal.
Mengapa Skrining BPJS Kesehatan 2026 Wajib Dilakukan?
Pemerintah memberlakukan kebijakan ini dengan alasan yang kuat. Peningkatan kasus penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal, dan penyakit jantung terus membebani sistem kesehatan nasional. Seringkali, pasien baru datang berobat ketika kondisi sudah parah atau terjadi komplikasi.
Kewajiban melakukan skrining BPJS Kesehatan 2026 bertujuan untuk memutus mata rantai keterlambatan penanganan tersebut. Dengan mewajibkan skrining, peserta “dipaksa” untuk mengenali kondisi tubuhnya sendiri setidaknya satu kali dalam setahun.
Selain itu, kebijakan ini juga berkaitan erat dengan efisiensi alur pelayanan di fasilitas kesehatan. Data skrining yang terisi lengkap memungkinkan dokter di FKTP untuk melihat profil risiko pasien bahkan sebelum pasien masuk ke ruang periksa, sehingga diagnosis dan saran medis yang diberikan bisa lebih akurat dan personal.
Cara Melakukan Skrining BPJS Kesehatan 2026

Proses pengisian skrining ini dirancang sangat mudah dan tidak memakan waktu lama, hanya sekitar 2 hingga 5 menit. BPJS Kesehatan menyediakan kanal digital yang bisa diakses dari mana saja tanpa perlu antre di kantor cabang.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan skrining melalui dua metode utama:
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Lewat Aplikasi Mobile JKN
Metode ini adalah yang paling direkomendasikan karena data akan tersimpan otomatis di akun Anda dan notifikasi hasil bisa dilihat kembali kapan saja.

- Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN versi terbaru di Google Play Store atau App Store.
- Lakukan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu JKN dan kata sandi Anda.
- Pada halaman beranda atau home, cari dan pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”. Jika tidak muncul, klik menu “Lainnya” terlebih dahulu.
- Pilih nama peserta yang akan dilakukan skrining. Anda bisa mengisikan untuk diri sendiri atau anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Baca syarat dan ketentuan, lalu klik “Setuju”.
- Isi data berat badan dan tinggi badan terkini, lalu jawab seluruh pertanyaan kuesioner hingga selesai.
- Klik “Simpan” dan hasil analisis risiko akan langsung muncul di layar ponsel Anda.
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Melalui Website Resmi
Bagi Anda yang tidak memiliki ruang penyimpanan cukup di ponsel untuk menginstal aplikasi, Anda tetap bisa memenuhi kewajiban skrining BPJS Kesehatan 2026 melalui peramban (browser).

- Buka aplikasi browser (Chrome, Firefox, atau Safari) di HP atau laptop Anda.
- Kunjungi tautan resmi: webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
- Masukkan Nomor Kartu BPJS Kesehatan (13 digit) atau NIK Anda.
- Masukkan Tanggal Lahir dan kode Captcha keamanan yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Peserta”.
- Jika data valid, formulir persetujuan akan muncul. Klik “Setuju”.
- Lengkapi formulir isian dan jawab semua pertanyaan dengan jujur.
- Simpan hasil skrining yang muncul di akhir sesi. Anda disarankan untuk menangkap layar (screenshot) hasil tersebut sebagai bukti.
Data dan Informasi yang Diisi Saat Skrining
Agar hasil analisis akurat, peserta diharapkan menjawab kuesioner dengan jujur sesuai kondisi sebenarnya. Sistem tidak menilai “benar” atau “salah”, melainkan mencari pola risiko.
Beberapa jenis informasi utama yang akan ditanyakan dalam proses skrining BPJS Kesehatan 2026 meliputi:
- Data Antropometri: Berat badan dan tinggi badan untuk menghitung Indeks Massa Tubuh (IMT), guna mendeteksi risiko obesitas.
- Kebiasaan Makan: Seberapa sering Anda mengonsumsi makanan manis, asin (tinggi garam), dan berlemak (gorengan/jeroan).
- Gaya Hidup: Pertanyaan seputar kebiasaan merokok, konsumsi alkohol, dan frekuensi olahraga mingguan.
- Riwayat Penyakit Pribadi: Apakah Anda pernah didiagnosis memiliki tekanan darah tinggi, gula darah tinggi, atau keluhan nyeri dada.
- Riwayat Penyakit Keluarga: Informasi mengenai apakah orang tua atau saudara kandung memiliki riwayat diabetes, stroke, jantung, atau kanker.
Data ini diolah oleh algoritma sistem BPJS Kesehatan untuk menghasilkan stratifikasi risiko yang akan menentukan tindak lanjut medis bagi Anda.
Apa Dampaknya Jika Tidak Melakukan Skrining BPJS Kesehatan 2026?
Meskipun BPJS Kesehatan tidak menerapkan denda berupa uang bagi yang tidak mengisi, terdapat konsekuensi administratif yang bersifat “memaksa” demi kedisiplinan peserta.
Berikut adalah dampak yang mungkin Anda hadapi jika mengabaikan kewajiban ini:
- Kendala Pendaftaran di FKTP
Saat Anda sakit dan hendak mendaftar berobat di Puskesmas atau Klinik, petugas pendaftaran atau sistem antrean online mungkin akan menahan proses pendaftaran Anda. - Waktu Tunggu Lebih Lama
Anda akan diminta untuk melakukan skrining di tempat (on the spot) sebelum bisa dilayani dokter, yang tentu akan menyita waktu dan memperpanjang antrean Anda. - Notifikasi Pengingat Terus-menerus
Aplikasi Mobile JKN akan terus mengirimkan notifikasi pop-up yang mengingatkan kewajiban skrining setiap kali Anda membuka aplikasi. - Potensi Terhambatnya Rujukan
Dalam beberapa kasus, kelengkapan data administratif termasuk riwayat skrining menjadi pertimbangan dalam kelancaran proses administrasi rujukan non-gawat darurat.
Penting dicatat bahwa untuk kondisi gawat darurat (emergency), peserta tetap akan dilayani segera tanpa syarat skrining. Kebijakan ini berlaku untuk layanan rawat jalan tingkat pertama yang bersifat rutin.
Manfaat Skrining BPJS Kesehatan 2026 bagi Peserta
Jangan memandang kewajiban ini sebagai beban. Sebaliknya, skrining BPJS Kesehatan 2026 memberikan keuntungan besar bagi pemegang kartu JKN-KIS, antara lain:
- Deteksi Dini Penyakit Kronis: Anda bisa mengetahui potensi diabetes atau hipertensi sebelum gejala parah muncul.
- Fasilitas Pemeriksaan Lanjutan Gratis: Jika hasil skrining Anda menunjukkan “Risiko Sedang” atau “Risiko Tinggi”, Anda berhak mendapatkan pemeriksaan gula darah dan tensi di FKTP secara gratis.
- Panduan Gaya Hidup: Hasil skrining memberikan rekomendasi praktis tentang apa yang harus diubah dari pola hidup Anda.
- Pencegahan Komplikasi: Dengan tahu lebih awal, Anda bisa mencegah penyakit berkembang menjadi komplikasi mematikan seperti gagal ginjal atau stroke yang membutuhkan biaya besar dan pengobatan seumur hidup.
Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta BPJS
Agar proses skrining berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal, perhatikan beberapa poin penting berikut ini:
- Status Kepesertaan Aktif
Pastikan iuran BPJS Kesehatan Anda sudah terbayar lunas. Anda tidak bisa mengakses menu skrining jika status kepesertaan non-aktif akibat tunggakan. - Satu Kali Setahun
Kewajiban skrining berlaku per tahun kalender (Januari – Desember). Jika Anda sudah skrining tahun lalu, Anda wajib melakukannya lagi di tahun 2026. - Jujur adalah Kunci
Mengisi asal-asalan demi cepat selesai hanya akan merugikan diri sendiri karena hasil analisis medis menjadi tidak valid. - Bukan Pengganti Dokter
Hasil skrining adalah indikasi awal, bukan diagnosis final. Diagnosis medis tetap harus ditegakkan oleh dokter melalui pemeriksaan fisik langsung.
Penutup
Kebijakan skrining BPJS Kesehatan 2026 merupakan transformasi positif yang mengajak masyarakat Indonesia untuk lebih peduli pada kesehatan preventif. Meskipun bersifat wajib dan memiliki konsekuensi administratif pada akses layanan, tujuannya semata-mata untuk melindungi peserta dari ancaman penyakit berat yang seringkali tidak disadari.
Luangkan waktu 5 menit Anda hari ini untuk membuka aplikasi Mobile JKN atau situs resmi webskrining. Jangan menunggu sakit untuk peduli. Dengan melakukan skrining, Anda tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk menjaga aset paling berharga dalam hidup Anda, yaitu kesehatan.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK: Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan Lengkap
Pendaftaran Seleksi PPPK: Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan Lengkap





