Sosialisasi LIDM Resmi Digelar: Mahasiswa Bersiap Ciptakan Inovasi Digital!

Sosialisasi LIDM Resmi Digelar: Mahasiswa Bersiap Ciptakan Inovasi Digital!

Di tengah pesatnya laju perkembangan teknologi digital, kemampuan untuk berinovasi dan beradaptasi menjadi krusial, terutama bagi generasi muda. Lingkungan akademik memegang peran sentral dalam menumbuhkembangkan potensi tersebut. Sejalan dengan semangat ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi secara resmi telah menggelar sosialisasi Lomba Inovasi Digital Mahasiswa Tahun (LIDM) 2025. Acara ini menandai dimulainya kembali kesempatan emas bagi mahasiswa untuk berkontribusi aktif dalam inovasi digital di bidang pendidikan.

Artikel ini akan mengupas tuntas segala informasi penting terkait Lomba Inovasi Digital Mahasiswa 2025 yang baru saja disosialisasikan. Mulai dari tujuan kompetisi, berbagai divisi lomba yang menarik, hingga jadwal krusial yang wajib diketahui oleh setiap calon peserta. Informasi ini disajikan secara komprehensif, ditujukan khusus bagi mahasiswa yang bersemangat untuk menciptakan karya inovatif dan ingin memahami setiap aspek dari kompetisi ini.


Sosialisasi LIDM Resmi Digelar: Mahasiswa Bersiap Ciptakan Inovasi Digital!

Mengenal Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM) 2025

Lomba Inovasi Digital Mahasiswa, merupakan ajang kompetisi tingkat nasional yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kompetisi ini dirancang sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menunjukkan kreativitas dan inovasi mereka dalam memanfaatkan teknologi digital untuk kemajuan pendidikan.

Tujuan Penyelenggaraan

LIDM Tahun 2025 memiliki beberapa tujuan mulia yang ingin dicapai, diantaranya:

  • Peningkatan Literasi Digital: Menguatkan pemahaman dan keterampilan digital mahasiswa guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.
  • Pengembangan Kreativitas dan Inovasi: Mendorong mahasiswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif di bidang pendidikan melalui penerapan teknologi digital.
  • Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan: Meningkatkan kesadaran dan kepedulian mahasiswa untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dengan memanfaatkan teknologi digital.
  • Pencarian Talenta Pendidik: Menemukan dan mengembangkan talenta-talenta di bidang pendidikan melalui ajang kompetisi inovasi digital ini.

Detil Pelaksanaan Sosialisasi LIDM Tahun 2025

Kabar penting bagi seluruh mahasiswa di Indonesia, sosialisasi LIDM Tahun 2025 telah diselenggarakan secara resmi. Acara ini menjadi momen krusial bagi calon peserta untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang seluruh aspek kompetisi.

Pemaparan awal mengenai LIDM Tahun 2025 serta kegiatan sosialisasinya sama-sama diluncurkan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Acara pemaparan ini dimulai pada pukul 13.30 WIB.

Untuk memastikan aksesibilitas yang luas bagi seluruh mahasiswa di penjuru Indonesia, kegiatan informasi ini disiarkan secara langsung melalui dua platform digital populer: Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ini memberikan kesempatan bagi siapa saja yang tertarik untuk mengikuti dan menyimak informasi penting mengenai kompetisi inovasi digital mahasiswa tersebut. Keterlibatan aktif dalam kegiatan briefing ini sangat dianjurkan, karena menjadi jembatan utama untuk memperoleh detail yang akurat dan terkini langsung dari pihak penyelenggara.


Lima Divisi Inovasi Digital yang Dilombakan

LIDM 2025 menghadirkan lima divisi lomba yang beragam, mencakup berbagai aspek inovasi digital dalam konteks pendidikan dan pembelajaran. Setiap divisi dirancang untuk mendorong mahasiswa mengembangkan solusi kreatif dan relevan.

A. Divisi Inovasi Teknologi Digital Pendidikan (ITDP)

Divisi ini berfokus pada pengembangan inovasi teknologi digital yang dapat diterapkan dalam pendidikan. Ruang lingkupnya mencakup:

  • Makro: Sistem inovasi dan teknologi informasi manajemen serta administrasi pendidikan di satuan dan jenjang pendidikan, hingga pelaksanaan evaluasi pendidikan.
  • Mikro: Inovasi sistem dan teknologi informasi dalam pembelajaran kolaboratif/interaktif/personal, alat ajar/belajar berbasis virtual reality (VR)/augmented reality (AR), hingga game edukasi berbasis mobile atau web.
  • Contoh Judul: Pengembangan platform AR/VR/Game untuk peraga hukum-hukum mekanika fluida; Pengembangan model rantai pasok pengelolaan sampah kota berbasis IoT.

B. Divisi Inovasi Pembelajaran Digital Pendidikan (IPDP)

Divisi ini diarahkan pada inovasi pembelajaran digital dengan strategi, pendekatan, metode pembelajaran, serta evaluasi untuk kemudahan pemahaman.

  • Ruang Lingkup: Perangkat pembelajaran digital berupa materi ajar/belajar berbasis tatap muka/kolaboratif/interaktif, perangkat pembelajaran berbasis laboratorium nyata, hingga perangkat pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus.
  • Contoh Judul: Inovasi pembelajaran perilaku pesawat terbang menurut Hukum Bernoulli; Inovasi pembelajaran dengan menerapkan gamifikasi tentang pemilahan sampah organik dan anorganik.

C. Divisi Video Digital Pendidikan (VDP)

Divisi ini mengajak peserta untuk menciptakan media atau sarana digital berupa video yang mendukung pemecahan masalah-masalah terkini yang berkaitan dengan pendidikan.

  • Ruang Lingkup: Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), pemecahan masalah terkait isu-isu pendidikan terkini, promosi untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, atau kampanye perubahan iklim melalui pendidikan.
  • Contoh Judul: Video pembelajaran rancangan kapal sederhana menurut Hukum Archimedes; Video kampanye pengelolaan sampah.

D. Divisi Poster Digital Pendidikan (PDP)

Divisi ini mendorong mahasiswa untuk menciptakan media atau sarana digital dalam bentuk poster untuk mendukung pencapaian SDGs melalui penerapan teknologi digital dalam pendidikan.

  • Ruang Lingkup: Gerakan kepedulian peningkatan literasi dan kualitas pendidikan berkelanjutan (ESDG’s), kepedulian terhadap isu kesehatan bagi semua, pembangunan sumber daya manusia Indonesia berkualitas, atau gerakan kepedulian peningkatan kualitas ketahanan pangan.
  • Contoh Judul: Poster SDGs Air Bersih dan Sanitasi, Pengendalian Banjir; Poster SDGs Sustainable Cities and Communities (waste management).

E. Divisi Microteaching Digital Pendidikan (MDP)

Divisi ini berfokus pada pengembangan kompetensi pedagogik mahasiswa yang mengintegrasikan aspek-aspek keterampilan mengajar dengan penerapan teknologi digital dalam microteaching.

  • Ruang Lingkup: Pembelajaran mikro klasikal untuk pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi, baik pendidikan umum maupun khusus, serta pembelajaran mikro klasikal untuk pendidikan non formal.
  • Contoh Judul: Inovasi microteaching tentang pemilahan sampah organik dan anorganik.

Linimasa Penting LIDM 2025: Jangan Sampai Terlewat!

Agar tidak kehilangan kesempatan berharga, setiap calon peserta wajib mencermati jadwal kegiatan LIDM 2025. Perencanaan yang matang sangat penting mengingat padatnya tahapan kompetisi.

Berikut adalah rincian linimasa kegiatan:

  • 1 Agustus 2025: Peluncuran Informasi dan sosialisasi LIDM Tahun 2025.
  • 4 Agustus 2025: Kegiatan ToT (Training of Trainers) Juri Internal Perguruan Tinggi.
  • 1 Agustus – 14 September 2025: Periode pendaftaran Perguruan Tinggi peserta, pengiriman proposal untuk seleksi internal perguruan tinggi, dan pelaksanaan seleksi internal perguruan tinggi. Pada periode yang sama, pendaftaran dan pengiriman proposal untuk seleksi nasional juga dilakukan.
  • 15 September – 6 Oktober 2025: Tahap penjurian babak seleksi nasional.
  • 9 Oktober 2025: Pengumuman finalis LIDM Tahun 2025.
  • 9 Oktober – 21 November 2025: Periode penyelesaian karya untuk babak final.
  • 17 – 21 November 2025: Pendaftaran peserta untuk babak final.
  • 1 – 4 Desember 2025: Pelaksanaan babak final LIDM Tahun 2025.
  • 3 Desember 2025: Pengumuman pemenang dan penutupan LIDM Tahun 2025.

Memperhatikan setiap detail jadwal ini akan membantu mahasiswa mempersiapkan proposal dan karya inovasi digital mereka secara optimal.


Persyaratan dan Ketentuan Partisipasi dalam LIDM

Untuk memastikan kualitas dan integritas kompetisi, LIDM 2025 menetapkan serangkaian persyaratan dan ketentuan bagi perguruan tinggi maupun peserta mahasiswa. Memahami hal ini sejak awal adalah kunci untuk dapat berpartisipasi secara sah.

A. Persyaratan Perguruan Tinggi dan Mahasiswa

  • Perguruan Tinggi Peserta: Harus terdaftar di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, dan datanya terdaftar pada laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • Peserta Mahasiswa: Wajib merupakan mahasiswa program sarjana, sarjana terapan, atau diploma tiga yang aktif dan terdaftar di laman PDDikti selama seluruh rangkaian tahap lomba hingga babak final.
  • Pembentukan Tim: Setiap tim harus terdiri dari 3 hingga 4 orang mahasiswa. Tim wajib dibimbing oleh seorang dosen aktif yang terdaftar di laman PDDikti dengan Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Seorang dosen diperkenankan membimbing paling banyak 5 (lima) tim untuk semua divisi yang dilombakan.
  • Batasan Kepesertaan Individu: Setiap mahasiswa paling banyak tergabung dalam 2 (dua) tim, namun hanya diperbolehkan menjadi ketua tim paling banyak 1 (satu) kali. Keanggotaan lintas divisi diperbolehkan.

B. Integritas dan Kualitas Karya

  • Ketaatan Aturan: Seluruh peserta wajib mengikuti jadwal dan aturan kompetisi yang tertuang dalam Panduan LIDM Tahun 2025.
  • Karya Asli dan Bebas Plagiarisme: Karya yang diikutsertakan harus merupakan karya asli dan belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi lain, termasuk LIDM sebelumnya. Karya juga harus bebas dari plagiarisme. Peserta wajib mengunggah surat pernyataan keaslian karya yang diketahui oleh Dosen Pendamping dan disetujui oleh Pimpinan Fakultas/Departemen/Jurusan Bidang Kemahasiswaan.
  • Etika dan Norma: Karya tidak diperkenankan mengandung unsur yang menimbulkan kebencian, penistaan, pelecehan SARA (suku, agama, ras, antar golongan), penistaan agama, pelecehan gender, body shaming, serta radikalisme.

Pemenuhan persyaratan ini adalah langkah awal yang mutlak sebelum melangkah ke tahap seleksi.


Klasterisasi Perguruan Tinggi dan Kuota Proposal LIDM 2025

Dalam upaya menjaga pemerataan dan kualitas partisipasi, LIDM menerapkan sistem klasterisasi perguruan tinggi yang berpengaruh pada jumlah maksimal proposal yang bisa diajukan.

Sistem klasterisasi ini mengatur jumlah maksimal proposal yang diperbolehkan untuk setiap divisi dari setiap perguruan tinggi:

  • Klaster I: Perguruan tinggi pada klaster ini dapat mengirimkan maksimal 10 proposal untuk setiap divisi lomba.
  • Untuk Klaster II: Perguruan tinggi di klaster ini memiliki kuota maksimal 7 proposal per divisi.
  • Klaster III: Untuk klaster ini, jumlah maksimal proposal yang dapat diajukan adalah 5 proposal per divisi.
  • Klaster IV: Perguruan tinggi pada klaster terendah ini dapat mengirimkan maksimal 3 proposal per divisi.

Informasi mengenai klasterisasi perguruan tinggi ini sangat penting bagi pihak universitas atau fakultas dalam menentukan strategi seleksi internal dan kuota pengiriman proposal mereka. Hal ini memastikan bahwa setiap perguruan tinggi memiliki kesempatan sesuai dengan kapabilitas dan sumber daya yang dimiliki.


Aturan Penggunaan Aset Digital dan AI dalam Karya Inovasi

Penggunaan teknologi dan konten digital menjadi inti dari LIDM. Namun, ada aturan ketat yang harus dipatuhi untuk menjaga etika ilmiah, keaslian, dan integritas karya.

  • Etika dan Keaslian: Etika ilmiah, keaslian karya inovasi, dan kreativitas sangat diutamakan dalam setiap karya yang diikutsertakan.
  • Pemanfaatan Teknologi dan Konten Digital: Penggunaan berbagai teknologi digital (seperti algoritma, simulator, emulator, dll. yang tersedia di internet dan bersifat publik) atau aset konten digital (gambar digital, video digital, animasi, dll. yang tersedia di internet dan bersifat publik) diperkenankan sebagai elemen bantu atau sebagai bagian dalam pengembangan inovasi dan kreativitas.
  • Kewajiban Pencantuman Sumber: Dalam deskripsi metode pengembangan, wajib disampaikan secara jelas bagian mana yang menggunakan teknologi digital atau aset konten digital, beserta sumbernya. Bagian yang dikembangkan sendiri juga harus dijelaskan. Seluruh sumber referensi dan aset yang digunakan harus disebut dalam deskripsi metode pengembangan dan daftar referensi.
  • Porsi Penggunaan: Porsi maksimal penggunaan luaran teknologi digital atau aset digital diizinkan paling banyak 25% dari keseluruhan karya.
  • Penggunaan Artificial Intelligence (AI): Penggunaan Artificial Intelligence (AI) diperkenankan sepanjang sesuai dengan etika ilmiah dan mengikuti buku Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence (GEN AI) pada Perguruan Tinggi yang diterbitkan oleh Direktorat Belmawa, Ditjen Dikti tahun 2025. Namun, penting untuk dicatat bahwa khusus divisi Video Digital Pendidikan (VDP) tidak diperkenankan menggunakan atau memanfaatkan software AI dalam pembuatan karyanya.

Ketentuan ini memastikan bahwa karya yang diajukan benar-benar hasil inovasi dan kreativitas mahasiswa, dengan AI sebagai alat bantu yang etis.


Mekanisme Seleksi Internal dan Nasional LIDM

Proses seleksi LIDM melibatkan dua tahapan utama: seleksi internal di tingkat perguruan tinggi dan seleksi nasional. Setiap tahapan memiliki ketentuan yang perlu diperhatikan.

A. Seleksi Internal Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi pengusul memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kualitas usulan dari mahasiswanya dan memastikan ketaatan terhadap peraturan lomba serta karya yang akan dilombakan.

Dalam melakukan seleksi internal, perguruan tinggi wajib menggunakan aturan lomba dan penilaian babak seleksi nasional sebagai acuan. Kriteria penting dalam seleksi internal meliputi:

  • Penilaian Ganda: Setiap proposal divisi wajib dinilai oleh minimal dua orang reviewer.
  • Prioritas Reviewer Berpengalaman: Reviewer internal perguruan tinggi diprioritaskan yang sudah memiliki pengalaman dalam membimbing perlombaan divisi sejenis yang dilombakan.
  • Kesesuaian Aturan: Proses penilaian harus berdasarkan aturan lomba dan kriteria penilaian setiap divisi yang dilombakan.

B. Babak Seleksi Nasional

Setelah lolos seleksi internal, proposal akan maju ke babak seleksi nasional. Proses ini melibatkan penjurian yang lebih ketat untuk menentukan finalis dan pada akhirnya, pemenang. Mahasiswa yang berpartisipasi dalam sosialisasi ini akan memperoleh gambaran lebih jelas mengenai ekspektasi penilaian di tingkat nasional.

Kualitas proposal, inovasi, relevansi, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan, akan menjadi faktor penentu dalam penjurian di babak seleksi nasional.


Sosialisasi LIDM 2025 telah resmi digelar, membuka lembaran baru bagi ribuan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk menunjukkan potensi inovasi digital mereka. Ajang kompetisi ini bukan sekadar perlombaan, melainkan sebuah platform strategis untuk meningkatkan literasi digital, menumbuhkembangkan kreativitas, dan mendorong kontribusi nyata mahasiswa dalam memajukan pendidikan serta pembangunan berkelanjutan.

Dengan berbagai divisi yang relevan, jadwal yang jelas, serta persyaratan yang transparan, LIDM 2025 menawarkan kesempatan emas bagi setiap mahasiswa yang ingin menjadi bagian dari solusi di era digital. Jangan lewatkan setiap detail penting dari panduan ini dan bersiaplah untuk menciptakan inovasi digital yang akan membawa perubahan positif. Masa depan pendidikan ada di tangan kreativitas dan dedikasi mahasiswa Indonesia.

Baca JugaSkill AI yang Paling Dicari di Era Digital, Sudah Kamu Kuasai?

Skill AI yang Paling Dicari di Era Digital, Sudah Kamu Kuasai?